Senin, 25 September 2017

HP 0813.1501.9815 Jasa Pengurusan/Pembuatan SKA-KTA-SBU-SIUJK di Jakarta Selatan



HP 0813.1501.9815 Jasa Pengurusan/Pembuatan SKA-KTA-SBU-SIUJK di Jakarta Selatan

PT.CIPTA  PURNAMA SAMUDRA 0813.1501.9815. Jasa Pengurusan/Pembuatan SKA-SKT-KTA-SBUdi Jakarta Selatan. Wilayah pelayanan kami di Jakarta meliputi wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara. 

SKA (Sertifikat Keahlian) adalah bukti otentik yang menunjukkan kemampuan dan keahlian tenaga ahli untuk melaksanakan pekerjaan di sektor jasa konstruksi sesuai klasifikasi dan kualifikasi tenaga ahli yang diwujudkan dalam bentuk sertifikat dan berlaku selama 3 tahun sejak tanggal dikeluarkan.

SKA (Sertifikat Keahlian) dikeluarkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) dan diberikan kepada tenaga-tenaga ahli konstruksi yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan melalui kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keahlian tertentu.

Persyaratan SKA (Sertifikat Keahlian) :
1. Foto Copy KTP
2. Foto Copy NPWP
3. Foto Copy Ijazah (minimal D3)
4. Pas Foto Berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar

Segera hubungi kami di 0813.1501.9815, kami siap membantu anda melayani Pengurusan, Pembuatan, Pendaftaran dan Perpanjangan SIUJK (Surat Izin  Usaha Jasa Konstruksi), Jasa Pengurusan/Pembuatan SKA-SKT-KTA-SBU. 

Office PT. CIPTA PURNAMA SAMUDERA
Jln. Japos Raya No. 11 Jurang Mangu Barat Pondok Aren Tangerang Selatan .
HP 081315019815 (Phone/SMS) 087788100016 (Whatsapp) CP. Bapak Robi Purnama
Website : www.jasapengurusansiujk.blogspot.co.id  www.biroperizinan.co.id www.birojasapengurusansiujk.blogspot.co.id

HP 0813.1501.9815 Jasa Pembuatan SKA di Bogor



HP 0813.1501.9815 Jasa Pembuatan SKA di Bogor

PT.CIPTA  PURNAMA SAMUDRA 0813.1501.9815. Jasa Pengurusan/Pembuatan SKA-SKT-KTA-SBUdi Bogor. Wilayah pelayanan kami di Bogor meliputi wilayah Bogor Barat, Bogor Selatan, Bogor Tengah, Bogor Timur, Bogor Utara, Tanah Sareal. 

SKA (Sertifikat Keahlian) adalah bukti otentik yang menunjukkan kemampuan dan keahlian tenaga ahli untuk melaksanakan pekerjaan di sektor jasa konstruksi sesuai klasifikasi dan kualifikasi tenaga ahli yang diwujudkan dalam bentuk sertifikat dan berlaku selama 3 tahun sejak tanggal dikeluarkan.

SKA (Sertifikat Keahlian) dikeluarkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) dan diberikan kepada tenaga-tenaga ahli konstruksi yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan melalui kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keahlian tertentu.

Persyaratan SKA (Sertifikat Keahlian) :
1. Foto Copy KTP
2. Foto Copy NPWP
3. Foto Copy Ijazah (minimal D3)
4. Pas Foto Berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar

Segera hubungi kami di 0813.1501.9815, kami siap membantu anda melayani Pengurusan, Pembuatan, Pendaftaran dan Perpanjangan SIUJK (Surat Izin  Usaha Jasa Konstruksi), Jasa Pengurusan/Pembuatan SKA-SKT-KTA-SBU. 

Office PT. CIPTA PURNAMA SAMUDERA
Jln. Japos Raya No. 11 Jurang Mangu Barat Pondok Aren Tangerang Selatan .
HP 081315019815 (Phone/SMS) 087788100016 (Whatsapp) CP. Bapak Robi Purnama
Website : www.jasapengurusansiujk.blogspot.co.id  www.biroperizinan.co.id www.birojasapengurusansiujk.blogspot.co.id

HP 0813.1501.9815 Jasa Pengurusan SKA di Bogor



HP 0813.1501.9815 Jasa Pengurusan SKA di Bogor

PT.CIPTA  PURNAMA SAMUDRA 0813.1501.9815. Jasa Pengurusan/Pembuatan SKA-SKT-KTA-SBUdi Bogor. Wilayah pelayanan kami di Bogor meliputi wilayah Bogor Barat, Bogor Selatan, Bogor Tengah, Bogor Timur, Bogor Utara, Tanah Sareal. 

SKA (Sertifikat Keahlian) adalah bukti otentik yang menunjukkan kemampuan dan keahlian tenaga ahli untuk melaksanakan pekerjaan di sektor jasa konstruksi sesuai klasifikasi dan kualifikasi tenaga ahli yang diwujudkan dalam bentuk sertifikat dan berlaku selama 3 tahun sejak tanggal dikeluarkan.

SKA (Sertifikat Keahlian) dikeluarkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) dan diberikan kepada tenaga-tenaga ahli konstruksi yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan melalui kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keahlian tertentu.

Persyaratan SKA (Sertifikat Keahlian) :
1. Foto Copy KTP
2. Foto Copy NPWP
3. Foto Copy Ijazah (minimal D3)
4. Pas Foto Berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar

Segera hubungi kami di 0813.1501.9815, kami siap membantu anda melayani Pengurusan, Pembuatan, Pendaftaran dan Perpanjangan SIUJK (Surat Izin  Usaha Jasa Konstruksi), Jasa Pengurusan/Pembuatan SKA-SKT-KTA-SBU. 

Office PT. CIPTA PURNAMA SAMUDERA
Jln. Japos Raya No. 11 Jurang Mangu Barat Pondok Aren Tangerang Selatan .
HP 081315019815 (Phone/SMS) 087788100016 (Whatsapp) CP. Bapak Robi Purnama
Website : www.jasapengurusansiujk.blogspot.co.id  www.biroperizinan.co.id www.birojasapengurusansiujk.blogspot.co.id